Patungan Bisnis Kos-Kosan di Pare

 BISNIS KOS-KOSAN DI KAMPUNG INGGRIS PARE

Pesona Kampung Inggris Pare sebagai destinasi belajar Bahasa Inggris sudah terdengar ke berbagai penjuru nusantara. Kursus-kursus bahasa Inggris  bertebaran bak jamur di musim hujan, dan kini jumlahnya ratusan. Mayoritas siswa yang belajar  bukan berasal dari daerah pare, melainkan dari berbagai daerah yang jauh. Akhir-akhir ini, bahkan mulai banyak peserta kursus  asal negeri  Thailand.

Bisnis kos-kosan adalah diantara peluang yang menggiurkan. Biaya ngekos perbulan di Pare umumnya dihitung per kepala, bukan per kamar, tidak seperti umumnya di kos-kosan di daerah lain. Di Pare, satu kamar dihuni oleh dua hingga empat orang. Peluang besar, namun biaya merintis usaha kos-kosan pun sangat besar. Bagaimana solusinya?

KOPERASI IMPAS, yang digagas oleh para siswa dan alumni SAGARA di Hong Kong dan Singapore dengan ini memberi solusi untuk bersama-bersama menjadi pemilik kos-kosan, secara patungan.

KEUNTUNGAN BISNIS KOS KOSAN
Investasi di bisnis kos-kosan relatif kecil resikonya, karena harga property umumnya terus naik. Bisnis kos-kosan tidak hanya mendapat keuntungan dari sewa per bulan, melainkan dari kenaikan harga property itu sendiri. Ya, keuntungannya berlipat. Tidak jarang, property yang dibeli lima  tahun yang lalu, kini harganya sudah berlipat-lipat.

CARA BERGABUNG / PROSEDUR KEANGGOTAAN
Pendaftaran anggota koperasi adalah dengan mengisi formulir dan membayar simpanan pokok senilai Rp. 1000.000,  dan simpanan wajib perbulan  mulai dari Rp. 20.000,- hingga Rp.500.000,-. Tentu, semakin besar nominal investasinya, semakin besar pula bagi hasil yang diperoleh. Untuk kemudahan, pembayaran simpanan wajib dilakukan sekaligus pertahun. Simpanan pokok dan simpanan wajib tidak dapat diambil selama menjadi anggota anggota koperasi. Simpanan pokok dan simpanan wajib dikembalikan apabila anggota koperasi ingin berhenti dari keanggotan. Simpanan wajib  akan dikembalikan 100 %, sedangkan simpanan pokok dikurangi Rp. 200.000,- sebagai biaya administrasi di awal.  Bukti turut kepemilikan kos-kosan ini berupa Kartu Anggota Koperasi.

KAPAN BISNIS KOS-KOSAN DIMULAI
Target Koperasi IMPAS membeli property untuk kos kosan adalah February atau M'aret  2019. Untuk itu, kepada yang berminat silahkan berbagung sebelum bulan February

SIMPANAN SUKARELA
Selain simpanan pokok dan simpanan wajib, dalam koperasi ada istilah simpanan sukarela. Sesuai namanya, simpanan ini bukan keharusan, dan nominalnya pun tidak  ditentukan. Koperasi memberikan bagi hasil atas simpanan sukarela ini.

JENIS KEANGOTAAN KOPERASI IMPAS
Anggota koperasi  terdiri dari: Anggota Biasa: Yaitu seluruh anggota koperasi yang pernah atau masih menyandang predikat sebagai pekerja Migran indonesia (PMI), dan  telah mengikuti Teacher training SAGARA. Anggota Luar Biasa: Siapapun yang berminat untuk investasi di bisnis kos-kosan di kampung Inggris Pare. Sistem bagi hasil keduanya  sama. Perbedaannya: Anggota Luar Biasa hanya sebagai investor, tidak dapat menjadi pengurus KOPERASI IMPAS dan tidak memiliki suara dalam Rapat Anggota KOPERASI. Tidak menutup kemungkinan, ada anggota luar biasa yang diangkat oleh pengurus sebagai manager atau karyawan koperasi, apabila  diperlukan.

PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA (SHU)
Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah keuntungan bersih koperasi selama setahun setelah dikurangi biaya operasional, pajak, dan bagi hasil untuk  simpanan sukarela. Misal: Dalam setahun, keuntungan koperasi setelah dikurangi pajak dan biaya operasional adalah 100 juta. Sedangkan modal adalah 40 % dari modal sendiri (simpanan pokok + wajib) dan 60 % adalah nya adalah dari simpanan sukarela.   Cara pembagiannya adalah dengan memberikan jasa untuk simpanan sukarela terlebih dahulu: Karena modal dari simpanan sukarela adalah 60 % maka  pisahkan 60 % dari  100 juta, yaitu senilai 60 juta. Sesuai dengan AD/ART, bagian keuntungan simpanan suka rela adalah 35 %, sehingga yang diberikan sebagai imbalan simpanan sukarela adalah 35 % dari 60 juta, yaitu senilai 21 juta, sedangkan sisanya yaitu 39 juta ditambahkan ke SHUJadi nominal SHU nya 40 % dari 100 juta ditambah 39 juta, yaitu 79 juta.Pembagian SHU senilai 79 juta adalah sebagai berikut:1. Dana Pendidikan : 5 %2. Dana Cadangan: 5 %3. Dana Sosial: 5 %4. Pengurus: 5 %5. Dibagikan ke Anggota 75 %

ALAMAT KOPERASI
Jl. Cebdrawasih N0.12 RT.03 RW 06 Desa  Tulungrejo, Kec.   Pare Kab Kediri ,  Jawa Timur, 64212

Rekening IMPAS
Mandiri 1710004704758  A/n Retnowati/Yuliati

STRUKTUR ORGANISASI
Pengawas
1 Bahrun Mubarok
2 Diyan Wulandari
3 Anik Subianto

Pengurus
ketua : Retnowati (085864726340)
Bendahara : Yuliati(081334898264)
Sekretaris : Kamsiah (082145828486)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang Kami